PERATURAN BILLIARD

PERATURAN UMUM

  1. Pertandingan menggunakan peraturan Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI).
  2. Pertandingan dipimpin oleh wasit.
  3. Pertandingan menggunakan sistem gugur dengan format Best of Three.
  4. Suatu tim/perusahaan harus memenangkan minimal 2 (dua) partai pertandingan untuk dinyatakan sebagai pemenang. Pada babak penyisihan, partai ketiga tetap dimainkan.
  5. Setiap pertandingan menggunakan format Race to 3, yaitu pemain yang lebih dahulu mencapai 3 kemenangan dinyatakan sebagai pemenang.
  6. Menggunakan bola 9 (1–9) dan satu bola putih (cue ball).
  7. Untuk menentukan urutan break pertama dalam pertandingan, wasit akan menempatkan bola di sisi meja. Para pemain akan menembak secara bersamaan agar setiap bola menyentuh bantalan. Pemain yang dapat mengembalikan bola lebih dekat ke bantalan akan melakukan break terlebih dahulu.
  8. Break dilakukan bergantian antara kedua pemain, terlepas dari siapa yang memenangkan rack (alternate break).
  9. Bola harus dipukul berurutan dari nomor terkecil.
  10. Setelah bola putih mengenai bola warna, minimal satu bola wajib mengenai rail/bantalan. Jika tidak, maka dianggap foul.
  11. Pelanggaran terjadi apabila bola putih masuk, keluar meja, atau tidak mengenai bola sasaran terlebih dahulu.
  12. Foul terjadi apabila:
    1. Bagian tubuh pemain menyentuh bola.
    2. Tidak memukul bola sesuai urutan dari kecil ke besar.
    3. Melakukan 3 foul berurutan dan langsung dianggap kalah.
  13. Peserta akan dinyatakan kalah walk out (WO) apabila tidak hadir di lapangan pertandingan setelah diberi waktu tunggu selama 10 menit dari jadwal pertandingan.
  14. Suatu tim akan dinyatakan kalah walk out (WO) apabila pasangan tim yang bersangkutan tidak hadir di lapangan pertandingan setelah diberi waktu tunggu selama 10 menit dari jadwal pertandingan.
  15. Setiap tim wajib menggunakan jersey tim dan memakai sepatu saat pertandingan.
  16. Ofisial yang mendampingi tim saat bertanding diwajibkan memakai pakaian yang rapi dan sopan (kaos berkerah/polo shirt dan sepatu).

PERATURAN KHUSUS

  1. Semua pemain harus tercatat sebagai karyawan perusahaan yang bersangkutan dengan masa kerja minimal 12 (dua belas) bulan kalender (terhitung hingga bulan Juli 2026).
  2. Line-up pemain maksimal dari setiap tim adalah 10 (sepuluh) pemain dan minimal 5 (lima) pemain.
  3. Apabila terdapat perbedaan pemain yang bertanding dengan daftar pemain yang telah tercatat, maka tim yang mengganti pemain dinyatakan WO pada partai yang bersangkutan.
  4. Pertandingan akan mempertandingkan 3 partai ( Tunggal dan Ganda )
  5. 1 pemain dapat bermain maksimal 2 partai (Ganda dan Tunggal).
  6. Urutan pertandingan adalah Ganda Putra – Tunggal Putra – Ganda Bebas.
  7. Pada partai ganda bebas bersifat fleksibel dapat terdiri dari kombinasi pemain putra dan/atau putri, dengan kemungkinan pemain putri bertanding melawan pemain putra pada partai yang dipertandingkan sesuai susunan pemain yang di daftarkan oleh masing-masing tim.
  8. Daftar Susunan Pemain (DSP) tidak dapat diubah setelah diserahkan ke meja panitia.
  9. Apabila suatu tim melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Khusus No. 1, maka tim yang bersangkutan akan dikenakan sanksi diskualifikasi dari cabang olahraga yang bersangkutan dan dinyatakan kalah dalam pertandingan tersebut.
  10. Penggantian pemain tercatat tidak dapat dilakukan dengan alasan apa pun setelah technical meeting dilaksanakan.
  11. Pemain yang dianggap tercatat secara sah adalah pemain yang telah didaftarkan dan memenuhi dokumen pendaftaran yang diatur dalam tata cara pendaftaran POR APPI 2026.
  12. Setiap supporter, pemain, atau ofisial yang perilakunya dinilai oleh panitia dan wasit dapat memicu kerusuhan, kericuhan, perkelahian, atau mengganggu jalannya pertandingan akan diberi peringatan keras. Jika tidak mengindahkan, maka regu tersebut akan didiskualifikasi.
  13. Setiap tim wajib mematuhi seluruh peraturan yang telah dibuat dan disepakati oleh panitia pelaksana.
  14. Keputusan wasit bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.