PERATURAN BULUTANGKIS
PERATURAN UMUM (Bulutangkis)
1. Pertandingan menggunakan peraturan Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI), kecuali
secara tegas diatur lain di bawah ini;
2. Pertandingan dipimpin wasit di lapangan;
3. Pertandingan menggunakan sistem gugur;
4. Pertandingan menggunakan system The Best of Three;
5. Setiap set terdiri dari 21 (dua puluh satu) angka kemenangan dengan menggunakan system Rally
Point;
6. Deuce terjadi jika dalam kedudukan angka 20-20 dan pemenang ditentukan dengan selisih 2
(dua) Point sampai point terakhir 30.
7. Peserta akan dinyatakan kalah walk out (WO) apabila yang bersangkutan tidak hadir di
lapangan pertandingan setelah diberi waktu tunggu selama 10 menit dari jadwal pertandingan;
dan
8. Suatu tim akan dinyatakan kalah walk out (WO) apabila tim yang bersangkutan tidak hadir di
lapangan pertandingan setelah diberi waktu tunggu selama 10 menit dari jadwal pertandingan.
PERATURAN KHUSUS (Bulutangkis)
1. Semua pemain tercatat sebagai karyawan yang diperbolehkan bermain di perusahaan yang
bersangkutan dengan masa kerja melebihi 12 bulan kalender.
2. Line-up pemain maksimal dari setiap tim adalah 10 (sepuluh) pemain dan minimal 4 (empat)
pemain dari setiap tim;
3. Apabila terdapat perbedaan pemain yang bertanding dalam suatu partai dengan daftar
pemain yang tercatat, maka tim yang mengganti pemainnya dinyatakan WO pada partai yang
bersangkutan.
4. Pertandingan dilakukan secara beregu dimana setiap tim/perusahaan terdiri dari 2 pasangan
ganda dan 1 pemain tunggal,
5. 1 pemain dapat bermain maksimal 2 partai (ganda dan tunggal)
6. Urutan pertandingan adalah Ganda – Tunggal - Ganda
7. Suatu tim/perusahaan harus memenangkan minimal 2 (dua) partai pertandingan untuk dapat
dinyatakan sebagai pemenang;
8. Apabila suatu tim melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Khusus No. 1 di atas, maka tim
yang bersangkutan akan dikenakan sanksi diskualifikasi dari cabang olahraga yang
bersangkutan dan dinyatakan kalah pada pertandingan tersebut;
9. Penggantian pemain tercatat tidak dapat dilakukan dengan alasan apapun setelah technical
meeting dilaksanakan.
10. Pemain yang dianggap tercatat secara sah adalah pemain yang telah didaftarkan dan telah
memenuhi dokumen pendaftaran yang diatur dalam tata cara pendaftaran POR APPI 2024
11. Setiap SUPPORTER, PEMAIN, OFISIAL yang perilakunya dinilai PANITIA dan WASIT dapat
memicu kerusuhan, kericuhan, perkelahian atau mengganggu jalannya pertandingan akan
langsung diberi peringatan keras, dan jika tidak mengindahkan maka regu dari supporter,
pemain ataupun ofisial tersebut akan di DISKUALIFIKASI.