PERATURAN BULUTANGKIS

PERATURAN UMUM

  1. Pertandingan menggunakan peraturan Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI), kecuali diatur lain di bawah ini.
  2. Pertandingan dipimpin oleh wasit di lapangan.
  3. Pertandingan menggunakan sistem gugur.
  4. Pertandingan menggunakan sistem the best of three.
  5. Setiap set terdiri dari 21 poin dengan sistem rally point.
  6. Deuce terjadi pada skor 20–20 dan pemenang ditentukan dengan selisih 2 poin hingga maksimal 30 poin.
  7. Peserta dinyatakan kalah walk out (WO) apabila tidak hadir setelah 10 menit dari jadwal pertandingan.
  8. Tim dinyatakan kalah walk out (WO) apabila tidak hadir setelah 10 menit dari jadwal pertandingan.

PERATURAN KHUSUS

  1. Semua pemain harus merupakan karyawan perusahaan yang bersangkutan dengan masa kerja lebih dari 12 bulan kalender.
  2. Line-up pemain maksimal setiap tim adalah 10 (sepuluh) pemain dan minimal 4 (empat) pemain.
  3. Perbedaan antara pemain yang bertanding dengan daftar pemain yang terdaftar akan menyebabkan tim dinyatakan WO pada partai tersebut.
  4. Pertandingan dilakukan secara beregu, terdiri dari 2 pasangan ganda dan 1 pemain tunggal.
  5. Setiap pemain dapat bermain maksimal 2 partai (ganda dan/atau tunggal).
  6. Urutan pertandingan: Ganda – Tunggal – Ganda.
  7. Tim harus memenangkan minimal 2 (dua) partai untuk dinyatakan sebagai pemenang.
  8. Pelanggaran terhadap Peraturan Khusus No. 1 mengakibatkan diskualifikasi dan dinyatakan kalah.
  9. Penggantian pemain tidak diperbolehkan setelah technical meeting.
  10. Pemain yang sah adalah yang telah didaftarkan dan memenuhi dokumen sesuai tata cara pendaftaran POR APPI 2026.
  11. Supporter, pemain, atau ofisial yang memicu kericuhan akan diberi peringatan keras dan dapat berujung pada diskualifikasi tim.